Helo Indonesia

Tags : proyek pengadaan barang dan jasa

Ikut Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Tangsel Wajib Setor Uang Suap 12,5 Persen di Muka, Cek Faktanya!

Pengusaha yang mau mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangsel harus membayar upeti terlebih dahulu sebesar 12,5%.

Hukum & Kriminal Senin, 15-Januari-2024 20:20
Ikut Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Tangsel Wajib Setor Uang Suap 12,5 Persen di Muka, Cek Faktanya!